Progres Rempang Eco-City, Sebanyak 154 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara

    Progres Rempang Eco-City, Sebanyak 154 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara

    Batam - Dalam dua hari terakhir, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap enam Kepala Keluarga (KK) yang terdampak rencana pembangunan Rempang Eco-City.

    Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 154 KK.

    Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, enam KK ini berasal dari Desa Sei Buluh, Desa Pasir Merah, Desa Mekar Sari dan Desa Sei Goba.

    Keenam KK tersebut, lanjut Ariastuty, memilih untuk bergeser karena mendukung penuh program pengembangan investasi di Rempang.

    "Dukungan mereka datang dari hati. Perlahan, warga mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka. Kami berharap, ini menjadi pertanda baik agar PSN ini bisa terealisasi maksimal, " ujarnya, Rabu (31/7/2024).

    Ia mengatakan, BP Batam terus berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak rencana pembangunan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth.

    Hal ini selaras dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dimana, BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City yakni menyelesaikan hak warga dan menyiapkan rumah untuk relokasi.

    "BP Batam berupaya maksimal agar tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan dalam rencana investasi Rempang Eco-City. Oleh sebab itu, kami selalu berkomitmen untuk membangun komunikasi persuasif, " pungkasnya. (*)

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Sekretaris...

    Artikel Berikutnya

    HARRIS Resort Waterfront Batam Rayakan Anniversary...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Fly Over Sei Ladi Selesai Desember 2024, Lalu Lintas Normal Beroperasi Januari 2025
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Tags